23 November 2024
News

Ketua Ipelmabar Diduga Gelapkan Dana Hibah

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Banda Aceh - Isu mengejutkan datang dari Organisasi paguyuban Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Banda Aceh yang diduga Ketua umum periode 2020 - 2022 melakukan penggelapan dana hibah. Hal tersebut diketahui pada saat rapat koordinasi para ketua - ketua kecamatan yang tergabung sebagai dewan pengawas Ipelmabar. Selasa (13/6/2023)

Diketahui bahwa Ipelmabar telah mendapatkan dana hibah yang bersumber dari APBK Aceh Barat pada Tahun 2021 dan APBK Tahun 2023, namun dana hibah yang dicairkan oleh Ketua Ipelmabar tidak diketahui oleh pengurus dan dewan pengawas Ipelmabar. Bahkan Diduga Ketua Ipelmabar telah melakukan penggelapan dana hibah tersebut dan di pergunakan secara sepihak.

Ketua Kecamatan Pante Ceureumen (IKAMAPA) Banda Aceh selaku Dewan Pengawas IPELMABAR Adi Munanda menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap sikap ketua Ipelmabar Hafrizal yang tidak terbuka terkait dana hibah yang diterima selama ini, bahkan baru diketahui diakhir kepengurusan.

“Saya sangat kecewa atas sikap ketua Ipelmabar tidak ada keterbukaan selama ini terkait dana hibah, padahal dalam Ad Art dijelaskan dana hibah juga wajib disalurkan untuk Paguyuban kecamatan, namun itu tidak sama sekali dilakukan” Jelasnya.

Ketua Ikatan Pelajar Sibak Krueng Woyla (IPKW) Aceh Ari Nazari sebelumnya juga menyoroti sikap ketua Ipelmabar yang selama tidak melakukan Musyawarah Besar (Mubes) setelah habisnya masa kepengurusan bahkan sudah melewati 6 bulan lamanya terhitung Habis Masa Kepengurusan pada 28 November 2022 lalu.

“Ketua Ipelmabar seperti sengaja menunda Mubes, hari ini bahkan sudah menyalahi Ad Art Ipelmabar, dalam Ad Art Bab V Pasal 12 poin ke 5 menyebutkan 6 bulan setelah habis masa kepengurusan tidak dilakukan Mubes maka Ipelmabar akan diambil alih oleh Dewan Pengawas untuk di PJ kan” pungkasnya

Dalam rapat yang di hadiri Dewan Pengawas IPELMABAR yaitu 8 Ketua Paguyuban Kecamatan tersebut juga mengundang serta dihadiri oleh presidium Ipelmabar Sekretaris Umum Ikbal Afzal dan Mantan Bendahara Umum Ipelmabar Harisnan

Mantan Bendahara Ipelmabar Harisnan yang telah lama mengundurkan diri menjelaskan bahwa dirinya selama menjadi Bendahara Umum Ipelmabar mengetahui tentang penarikan Dana Hibah yang bersumber dari APBK Aceh Barat Tahun 2021 akan tetapi tidak mengetahui di peruntukkan kemana saja.

“Saya mengetahui saat pencairan dana hibah Tahun 2021 tetapi kemana saja dipergunakan itu hanya ketua saja yang tahu dan tidak terbuka sama kami” jelasnya

Sekretaris Umum Ipelmabar Ikbal Afzal menjelaskan dirinya sudah beberapa kali mendesak Ketua untuk segera dilaksanakan Mubes, namun Ketua tidak terlalu memperdulikan. Terkait Dana Hibah dirinya mengetahui setelah melakukan audiensi langsung dengan Dinas terkait.

“Kami sejak habis masa kepengurusan sudah sering memperingatkan Ketua untuk segera melaksanakan Mubes namun beliau seperti tidak peduli” Jelasnya

“Kemudian terkait dana hibah Tahun 2021 kami mengetahui setelah melakukan audiensi dengan Dinas dan dinampakkan bukti pencairan yang ditanda tangan langsung oleh Ketua Ipelmabar, bahkan kemarin bulan April 2023 juga sudah dicairkan kembali Dana hibah kedua kalinya oleh Ketua Ipelmabar dan sama saja tidak ada laporan apapun sama kami kemana saja dana hibah selama ini dipergunakan, bahkan setiap kegiatan hampir semuanya ada sponsor lain tidak ada penjelasan menggunakan dana hibah. Ini harus saya sampaikan supaya jelas dan tidak merembes kepada kami yang dianggap juga bagian dari Presidium Ipelmabar” tambahnya

Rapat yang dihadiri oleh 8 Paguyuban Kecamatan Aceh Barat antara lain Ketua IPELMASLA, HIMALATI, IMWB, IPMJ, IKAMAPA, IPELMAS, FORGEMMAL, IPMK XVI dan juga dihadiri oleh Ketua IPKW

Dalam rapat tersebut para Dewan Pengawas yaitu Ketua Paguyuban Kecamatan sepakat dalam waktu dekat akan memanggil Ketua Ipelmabar Banda Aceh untuk menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban serta akan mengambil alih kepengurusan Ipelmabar Banda Aceh untuk di PJ kan dan akan menggelar Musyawarah Luar Biasa, serta akan menyampaikan kepada Dewan Pertimbangan dan Senior-senior Ipelmabar Banda Aceh. (IF)