Kasat Reskrim Polresta Tangerang Prioritaskan Kasus Kekerasan di Kronjo
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa Ahmad Sanwani, warga Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuannya dengan Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia, Arul, di ruang kerjanya pada Selasa (21/01), Kompol Arief memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini.
“Kami memahami keresahan masyarakat atas insiden ini dan menjadikan penanganan kasus ini sebagai prioritas utama. Kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat, harus segera ditangani. Oleh karena itu, kami bekerja dengan cepat, profesional, dan terukur untuk menangkap pelaku,” ujar Kompol Arief.
Kompol Arief mengungkapkan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk mempercepat proses penyelidikan. Hingga kini, sejumlah saksi telah diperiksa, dan bukti-bukti penting terus dikumpulkan guna mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kami tidak akan berhenti sebelum pelaku ditangkap dan diproses hukum. Keadilan harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Kompol Arief juga menyoroti pentingnya langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan, termasuk Desa Pagenjahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi tindakan kriminal. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Kompol Arief juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan komunitas dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, kerja sama kolektif dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.
“Kasus ini menjadi ujian nyata bagi kami untuk menunjukkan komitmen dalam melindungi dan melayani masyarakat. Keamanan adalah hak dasar setiap warga negara, dan kami tidak akan membiarkan hak tersebut terampas oleh tindakan kriminal,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia, Arul, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polresta Tangerang. Ia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Masyarakat mendukung penuh upaya Polri dalam mengungkap kasus ini. Harapan kami, Polri dapat membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam melindungi keamanan rakyat. Jangan ragu untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang merusak rasa aman masyarakat,” ujar Arul.
Di akhir pernyataannya, Kompol Arief meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah yang kami ambil selalu berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**)