Kapolda Babel Turun Tangan Tangani Kasus Penyekapan Ibu dan Anak di Kandang Anjing
Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Penyekapan seorang ibu dan anak yang viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo. Kapolda bersama tim langsung menemui korban di Polres Bangka pada Sabtu pagi (7/12/2024). Ia menegaskan kasus ini menjadi atensi utama Polda Babel karena menyangkut empati dan pelanggaran hak asasi manusia. Langkah awal yang dilakukan termasuk pemeriksaan kesehatan korban yang didampingi tim medis dan pengacara.
Video penyekapan yang beredar sejak Jumat (6/12) memperlihatkan korban, Nadia, bersama anaknya yang berusia satu tahun dua bulan, dikurung di tempat yang diduga bekas kandang anjing. Perusahaan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab. Kejadian bermula ketika suami Nadia, yang diduga mencuri BBM milik perusahaan, tidak ditemukan, sehingga ibu dan anak ini dijemput paksa dan disekap di lokasi tak layak.
Pengacara korban, Andi Kusuma, mengecam tindakan perusahaan yang dianggap merampas kebebasan Nadia dan anaknya tanpa dasar hukum. Ia menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk seorang oknum polisi. Andi menegaskan bahwa seharusnya perusahaan melapor ke polisi jika ada dugaan tindak pidana, bukan mengambil tindakan sendiri.
Kapolda Babel menyatakan, proses hukum berjalan cepat dengan menetapkan seorang tersangka berinisial GM dari pihak perusahaan. Tersangka telah ditahan, dan penyidikan akan dilakukan hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Kapolda memastikan kasus ini ditangani secara adil dan transparan untuk memberikan keadilan bagi korban.
Langkah tegas kepolisian ini diharapkan menjadi peringatan agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri yang melanggar hak asasi manusia. Penanganan tuntas terhadap kasus ini juga menunjukkan komitmen Polda Babel dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (**)