Kadisperdagkop UKM Pidie Hadiri RAT Primkop Kartika
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kabupaten Pidie terus melakukan upaya Pendampingan dan Pembinaan terhadap Koperasi, salah satunya dengan cara melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi secara tepat waktu dan transparan.
Kepala Disperdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM beserta Tenaga Pendamping Koperasi, menghadiri RAT Primer Koperasi (Primkop) Kartika Pidie ke-55 Tutup Buku Tahun 2023.
Dalam sambutannya Kadisperdagkop UKM Pidie menyampaikan Apresiasinya kepada Primkop Kartika Pidie, juga kepada Koperasi Koperasi yang telah melaksanakan RAT tepat pada waktunya.
"Kami berharap Koperasi yang belum melaksanakan RAT agar segera melaksanakannya.
Salah satu indikator koperasi sehat adalah koperasi yang dapat menyelenggarakan RAT secara tepat waktu dan transparan sebagai bukti pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota", sebut Kadis pada sambutannya.
Selanjutnya, Cut Afrianidar, pada kesempatan ini juga mengingatkan pengurus dan anggota koperasi terkait pelaksanaan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, dimana semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh harus menggunakan pola Syariah.
"Untuk pelaksanaan pola Syariah bisa berkoordinasi dengan Dewan Syariah yang akan difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Koperasi", kata Kadis dihadapan Ketua Primkop Kartika, Nana Hendrawati beserta pengurus dan anggotanya.
Sementara dari laporan yang disampaikan pengurus Primkop Kartika, dapat kita lihat bahwa perkembangan koperasi ini terus meningkatkan, ungkap Cut Afrianidar.
"Selamat dan sukses kepada Pengurus dan Anggota Primer Koperasi Kartika Pidie, semoga dengan perkembangan koperasi bisa terus memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggota", ucap Kadisperdagkop Pidie, Cut Afrianidar diakhir sambutannya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abd. Jamal Husin, M.Han., Pabung Pijay Kodim 0102/Pidie, Mayor Cpl Hendrianto, Ketua Pengawas, Kapten Inf Yunus Emha, S.Pd., S.H., serta pengurus dan pejabat terkait lainnya.(As)