Kadinkes KB Pidie Jaya Menyayangkan Pembiaran Sampah Medis di RSUD Pijay
Seperti hal nya yang di sampaikan oleh plt kepala dinas kesehatan Pidie Jaya, Edy Azwar, pada Senin 24 Mei 2021 melalui handphone selular nya, mengakui bahwa pihaknya sangat menyayangkan dengan penanganan sampah medis di rumah sakit.
"Ya kita sangat menyayangkan dengan sampah di biarkan bertumpuk begitu saja, seharusnya sampah berbahaya itu harus secepatnya di musnahkan," jelas Edy.
Menurut dia, bahwa kalau sampah-sampah limbah medis di seluruh Puskesmas di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, selama ini mereka selalu bekerja sama langsung dengan pihak ketiga untuk di lakukan pemusnahan nya.
"Karena harus bekerja sama dengan pihak ketiga, di sebabkan di Pidie Jaya tak adanya mesin pembakaran limbah medis selama ini," sebut Edy.
Limbah medis tak di perbolehkan di buang sembarangan karena sangat berbahaya apabila di temukan oleh penguna narkoba dan lainnya.
"Kalau seperti jarum jarum suntik di takutkan di salah gunakan oleh orang penguna narkoba bisa menularkan penyakit, maka itu limbah medis itu cukup- cukup berbahaya apabila di ambil bekas bekas suntikan tersebut," tegasnya.
Pada hal di dalam aturan saja sudah di jelaskan bahwa limbah medis dan sejenis nya itu tak perbolehkan di buang dengan sembarangan.
"Peraturan saja tidak membenarkan sampah medis di biarkan begitu saja, harus di musnahkan secepatnya biar tidak berefek pada lingkungan sekitar kita, maka itu saya sangat menyayangkan cara pengolahan sampah medis di rumah sakit kita ini," ucap Edy Azwar. (*)