Jala PRT: Setiap hari setidaknya 3 PRT Diperlakukan Bagai Budak
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebagai bagian dari kampanye publik, siang tadi (Jum,at 13/1/23) Tim Media dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT memulai kunjungan ke media-media. Kunjungan pertama,Tim Media Koalisi adalah ke Markas Metro Tv di Kedoya.
Tim Media terdiri dari Lita Anggraini (Jala PRT) , Eva Sundari (Institut Sarinah), Damairia Pakpahan (Komunitas Pemberi Kerja) serta tiga orang anggota Serikat PRT yaitu Nanik, Toipah dan Riski. Mereka diterima oleh Budiyanto (Pemred ), Erwin Setiawan (Wapemred) dan 3 wartawan senior Metro Tv.
Damairia Pakpahan menjelaskan bahwa advokasi RUU PPRT menghadapi masa krusial karena tahapan pemilu segera dimulai dan seringnya para politisi lebih konsentrasi memenangkan pemilu daripada menuntaskan proses legislasi. "Apalagi jika kemudian gagal diloloskan oleh DPR periode ini, nasib 19 tahun perjuangan RUU PPRT akan gelap," keluh Damairia.
Lita Anggraini kemudian menjelaskan bagaimana penyiksaan-penyiksaan yang dialami PRT trendnya meningkat sejak 2001. "Jika setiap tahun ada 1300 PRT korban kekerasan, kan artinya setiap hari ada 3 atau 4 PRT korban baru bermunculan," sambung Lita Anggraini salah satu penggagas RUU PPRT pada tahun 1996 di Yogya.
Menurut Eva Sundari, adanya kekosongan hukumlah penyebab utama munculnya situasi perbudakan bagi PRT. Soal relasi kuasa berdemensi ekonomi ini tidak diatur di UU KDRT, TPPO, atau KUHP. "Pengakuan profesi sebagai pekerja saja belum ada, bagaimana mereka mendapatkan perlindungan terhadap hak-hak normatif sebagai pekerja?" kata Eva Sundari beretorika.
Kekosongan hukum ini menjadikan Indonesia bagai sorga eksplotasi PRT bagi para bos baik domestik maupun asing. "Para expatriat yang super kayapun juga ada yang melakukan kekerasan ekonomi terhadap PRT kita termasuk korp diplomat beberapa negara tertentu yang sering terlibat kasus," jelas Lita lebih jauh.
Budiyono dan kolega di jajaran pimpinan redaksi Metro Tv tekun mencatat dan berterima kasih atas up date informasi terkait situasi PRT. "Kami akan membantu akselerasi berita terkait PRT dan pentingnya UU PPRT. Tetapi saya mengusulkan sosialisasi isi RUU ini juga perlu dimasifkan sehingga dukungan makin membesar," pesan Budiyono saat menutup pertemuan.
Tim Media Koalisi sangat bersyukur atas sambutan posiif dari Pimpred Metro Tv yang memberikan energi positif bagi Koalisi. Tim berharap respon yang sama akan diterima dalam kunjungan ke media-media lain di masa mendatang. (Z)