Dugaan Proyek Ketahanan Pangan Fiktif, Klarifikasi Geuchik Krueng Baro Tuai Polemik
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2025 di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, memicu polemik. Sorotan mengarah pada proyek ketahanan pangan senilai Rp120 juta yang diduga tidak jelas realisasinya, serta persoalan program posyandu.
Geuchik Krueng Baro Blang Mee, Muhammad Ali, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media menyebut pihak yang mencoba mengonfirmasi dirinya hanyalah wartawan gadungan.
Dia beralasan setiap informasi yang dipublikasikan seharusnya melalui klarifikasi dirinya terlebih dahulu.
Tudingan tersebut dibantah oleh Muhammad Fadli, wartawan yang mengaku telah melakukan konfirmasi resmi. Ia menyatakan sudah memperkenalkan diri sebelum mengajukan pertanyaan. Namun, setelah pesan WhatsApp-nya terbaca, nomor kontaknya justru diblokir.
Fadli juga mengungkap bahwa keduanya pernah berkomunikasi sebelumnya melalui panggilan WhatsApp pada 20 Maret 2025 selama beberapa menit. Ia menyebut masih menyimpan riwayat percakapan tersebut sebagai bukti bahwa komunikasi pernah terjalin.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan proyek ketahanan pangan 2025 senilai Rp120 juta yang disebut tidak terlihat realisasinya di lapangan. Selain itu, muncul keluhan warga terkait pembagian buah-buahan dalam program posyandu yang disebut dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Dikerahui, sebelumnya Camat Samudera menyatakan bahwa Gampong Krueng Baro Blang Mee akan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.
Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat dikabarkan telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa 2024–2025 ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. (F.PB)










