Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Panglima Sahman Akan Dipolisikan
Foto : Dok. Syahbuddin Padang | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pimpinan redaksi media Betuah news Sahbuddin Padang mengaku merasa tertipu setelah uang sebesar Rp32 juta yang dititipkannya kepada mantan Kades Panglima Sahman, berinisial P, tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, Sahbuddin berencana melaporkan kasus ini ke Polres Subulussalam untuk mendapatkan keadilan.
Menurut Sahbuddin, uang tersebut awalnya diberikan kepada P dengan tujuan tertentu. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai pengembaliannya. Upaya meminta pertanggungjawaban telah dilakukan, tetapi P disebut-sebut menghindar dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
"Saya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tapi P tidak menunjukkan itikad baik. Saya merasa tertipu dan akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," ujar Sahbuddin, Sabtu (1/1/2025).
Ia berharap, dengan adanya laporan ke polisi, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan kepastian hukum. "Uang ini hasil kerja keras saya, dan saya butuh kejelasan serta keadilan," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak P belum memberikan keterangan terkait tuduhan tersebut. Jika sudah ada keterangan dari mantan Kades tersebut akan diberitakan kembali.
Sementara itu, Sahbuddin Padang akan melapor kasus ini ke Polres Subulussalam pada Senin (3/1) bersama pengacaranya.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat sekitar, yang menilai bahwa transparansi dan pertanggungjawaban harus ditegakkan, terutama bagi mantan pejabat desa. Warga pun diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan guna menghindari kejadian serupa. (Rilis)