Cegah Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Anak, TNI Polri di Babahrot Razia Apotek
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Petugas gabungan dari Kepolisian Resort Aceh Barat Daya (Polres Abdya) bersama sinergi TNI dari Kodim 0110/Abdya melakukan razia obat anak jenis sirup yang dilarang beredar oleh Pemerintah.
Razia obat tersebut salah satunya berlangsung di apotek wilayah Kecamatan Babahrot pada Minggu (23/10/2022).
Petugas gabungan menghimbau para pemilik apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup yang dilarang pemerintah dan mengamankannya dalam gudang.
Melalui surat edaran, Kemenkes RI melalui BPOM menyebutkan obat-obatan anak jenis sirup yang mengandung kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dilarang beredar. Obat sirup anak itu diantaranya Termorex (sirup demam), Flurin DMP (sirup batuk dan flu), Unibebi Cough (sirup batuk dan flu), Unibebi Demam, dan Unibebi Demam Drops.
Kelima obat tersebut dilarang beredar karena diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Terpisah, Danramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Edi Mailiswar membenarkan Tim gabungan yang ada di wilayahnya telah menyegel peredaran obat yang dilarang pemerintah.
"Ya benar, hari ini telah dilakukan razia obat yang dilarang BPOM di seluruh apotek wilayah Babahrot," ujarnya.
Menurut Danramil langkah persuasif ini diambil guna mencegah bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Pelarangan ini diberlakukan sampai dengan adanya informasi terbaru dari Kemenkes.
Danramil menandaskan, selain turut menggelar razia obat di apotek-apotek, pihaknya juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membeli obat anak yang Merk-nya tercatat dilarang pemerintah.