27 Juli 2024
Polri

Berhasil Ungkap Kasus BBM Oplosan, LIRA Apresiasi Kepolisian Polres Aceh Tenggara

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | KUTACANE  - Keberhasilan Kepolisian Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, mendapat apresiasi dari pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Saleh Selian. 

"Kita melihat penindakan dilakukan Kepolisian Polres Aceh Tenggara, khussusnya satuan Reserse Kriminal (Reskrim) terkait minyak Oplosan ini  menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menindak pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan pengoplosan BBM.

Dan akibat perbuatan pelaku menimbulkan kerugian bagi masyarakat tentunya yang selama ini menggunakan BBM Oplosan tersebut," Sebut Bupati LIRA Aceh Tenggara Saleh Selian.

Bupati LIRA melanjutkan, apresiasi Kepada Kasat Reskrim IPTU Bagus Pribadi, juga dikarnakan selain keberhasilan mengungkap kasus BBM Oplosan. Juga karena keberhasilan mengamankan tiga orang pelaku serta barang bukti berupa 3 TON minyak hasil Oplosan.Iptu Bagus Pribadi

Sementara Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim IPTU Bagus Pribadi mengimbau kepada masyarakat khusunya pengecer minyak membeli BBM jenis pertalite dari pelaku pengoplosan untuk tidak lagi memperjual belikan minyak tersebut.

“Penggunaan BBM oplosan dapat merusak mesin kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Saya harap para pedagang minyak ketengan untuk tidak memperjualkan lagi BBM yang pernah membeli atau dipasok oleh pelaku," Sebutnya.

Seperti diketahui, Kepolisian Polres Aceh Tenggara melakukan pengrebekan terhadap satu unit rumah selama ini dijadikan Gudang Pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, di Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara Kamis (26/10).

Pengrebekan berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial MS (45) warga Desa Lawe Kinga Tebing Tinggi, Kecamatan Semadam. Lalu MA (22) asal Pasir Bangun, Kecamatan Lawe Alas dan RM (47) warga desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas. Serta 3 TON minyak hasil oplosan yang siap edar.

"Selain tiga pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa  3 TON minyak yang telah di Oplos yang di isikan kedalam sejumlah Jerigen berwarna biru dan putih," Sebut Kasat Reskrim IPTU Bagus Pribadi, kepada awak media. (**)