04 Juni 2025
Sumut

AMPR Paluta Laporkan Lima Kepala Desa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) Padang Lawas Utara telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan anggaran dana desa di Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa, 30 Juli 2024.

Ketua Umum DPP AMPR-PALUTA, Azwar Natha Prawira (ANP), mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan lima desa di Kecamatan Dolok, yaitu Desa Rao TN, Desa Hopong, Desa Pagaran Julu, dan Desa Parigi. Laporan terhadap desa-desa tersebut akan segera menyusul laporan Desa Sijantung Jae, yang sudah diajukan hari ini. Dugaan tindak pidana korupsi dan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2023-2024 menjadi dasar laporan tersebut.

Azwar menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat setempat dan hasil investigasi lapangan oleh AMPR-PALUTA. Ketua BPD dan anggota BPD Desa Sijantung Jae mengonfirmasi beberapa dugaan yang tercantum dalam laporan.

"Benar, hari ini kami sudah menyerahkan berkas laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2023-2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa Sijantung Jae, Kecamatan Dolok. Salah satu dugaan adalah korupsi pada anggaran peningkatan kapasitas BPD dengan pagu Rp60.000.000, tetapi yang direalisasikan hanya Rp26.100.000. Ini merupakan pernyataan dari pihak BPD Desa Sijantung Jae. Selain itu, ada dugaan pengutipan uang pada program PUPUK oleh kepala desa dengan alasan biaya pajak dan berbagai poin lain yang kami jelaskan dalam laporan. Kami menduga ada upaya memperkaya diri yang dilakukan kepala desa melalui anggaran dana desa," ujar Azwar Natha Prawira.

Azwar juga menambahkan bahwa pihaknya akan melayangkan surat laporan terhadap empat desa lainnya dalam tujuh hari ke depan.

"Kami menduga ada beberapa desa di Kecamatan Dolok, yaitu Desa Rao TN, Desa Hopong, Desa Pagaran Julu, dan Desa Parigi, yang turut melakukan praktek korupsi dana desa pada anggaran tahun 2023-2024. Laporan fisik sudah kami siapkan dan sedang menunggu penyempurnaan data pendukung untuk segera dilaporkan secara resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Mapolda Sumatera Utara," pungkasnya. (**)