22 November 2024
Daerah

Aksi Demo, APAM Minta KPK Umumkan Kasus Penyelidikan Korupsi di Aceh

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Aliansi Pemuda Aceh menggugat Kembali dengan menggelar Aksi di kantor BPKP Perwakilan aceh dengan jumlah massa 80 Orang yang berlangsung selama 2 jam, Selasa (08/2).

Heri safrijal SP selaku Penanggung Jawab Aksi menyampaikan Bahwa Penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi di Provinsi Aceh sejak bulan Juni 2021, adalah langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan Aceh. Dimana Aceh yang notabenenya daerah yang memiliki anggaran besar namun berulang kali mendapatkan predikat termiskin di Sumatera, salah satu penyebabnya masih tingginya potensi korupsi di Aceh.

Aliansi Pemuda Aceh menggugat Menduga Nova Iriansyah selaku Gubernur Aceh, telah melakukan kejahatan anggaran, yang menyebabkan tingginya angka kemiskinan di Serambi Mekkah. Selain itu, APAM meminta KPK untuk mengusut tuntas semua dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh yang telah mengakibatkan rakyat Aceh sengsara sebut Heri.

Aliansi Pemuda Aceh Menggugat Menilai, hal tersebut karena kondisi di Aceh saat ini yang sudah karut-marut dengan angka kemiskinan yang tinggi, disebabkan banyaknya kasus korupsi yang tidak tuntas. Sehingga kondisi tersebut memberikan angin surga bagi koruptor di Aceh, untuk terus melakukan aksinya menguras uang rakyat tanpa khawatir akan diproses secara hukum.

"Bukti dugaan tersebut, adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPKP RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020,"Temuan BPKP tersebut antara lain, banyaknya kelebihan bayar tunjangan pejabat-pejabat/staf provinsi, pembayaran staf yang pengangkatannya tidak sesuai dengan ketentuan/perundang-undangan, kelebihan bayar pada paket proyek yang dilelang Pemda, pembangunan proyek pemerintah tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, dugaan adanya korupsi pada pengadaan Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, semakin memperparah kuatnya dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Anehnya, Nova Iriansyah selaku penanggung jawab pengadaan kapal tersebut justru mangkir dari panggilan KPK RI dengan alasan kurang sehat, yang menurut dugaan kami hal tersebut hanyalah akal-akalan Gubernur Aceh.

Sebab itu, APAM meminta agar penyelidikan marathon yang dilakukan KPK RI tersebut dan sampai saat ini hasilnya belum dibuka ke publik, sehingga menjadi pertanyaan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi pada paket penggadaan kapal tersebut. Belum dipublisnya hasil penyelidikan KPK RI di Aceh membuat khawatir rakyat Aceh akan “framing” Aceh sebagai provinsi yang aman dan nyaman bagi koruptor. Selain itu membuat ragu rakyat Aceh terhadap konsistensi KPK RI dalam memberantas korupsi di republik ini Sebut Heri.

ISU TUNTUTAN:

1. Meminta KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi di Aceh.
2. menuntut KPK untuk mengusut tuntas semua dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh yang telah mengakibatkan rakyat Aceh sengsara.
3. Meminta KPK RI untuk segera Mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan Korupsi kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.
4. Mengecam keras Gubernur Aceh dan sekda Aceh atas SILPA anggaran APBA 2021 sebesar 4 T yang menyebabkan pemerintah Aceh gagal total dalam pengentasan Kemiskinan.
5. Mengecam keras Pemerintah Aceh yang mampu Mempertahankan juara satu termiskin di Sumatera di tahun 2021 (**)