25 Juni 2025
Daerah

Ada Apa Dengan Minyakita ? Minyak Goreng Subsidi Pemerintah

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKetua Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Kabupaten Pidie Muhammad Junaidi SP melalui Direktur Eksekutif Mohan Dinata, SE. MM meminta pemerintah Kabupaten Pidie dan Disperindag untuk sidak pasar atas beredarnya informasi minyakita yang ukuran satu liter ternyata hanya berisi 750 ml atau kurang dari satu liter.

Hal ini bisa menyebabkan masyarakat dirugikan karena minyakita, sebab minyak goreng curah masih tergolong mahal dipasar.

Kadin juga meminta langkah tegas terhadap produsen Minyakita yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengisian kemasan minyak goreng.
"Seperti yang disampaikan Pak Presiden bahwa aparat penegak hukum jangan periksa pedagang karena Presiden sangat menjaga Pedagang, tapi yang harus diperiksa itu produsennya, terang Mohan"

Beredar kabar bahwa minyak kita yang satu liter ternyata hanya berisi 750 ml atau dibawah satu liter membuat Indonesia kembali dicederai oleh Pengusaha-pengusaha tak beretika, bagaimana tidak baru juga minggu lalu Isu adanya minyak goreng produsen minyakita yang dioplos dengan minyak curah. 

"Sebenarnya saat kami Kadin dan Pemerintah Kabupaten Pidie mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi daerah menjelang Ramadhan bersama Menteri Dalam Negeri dan beberapa Menteri lainnya melalui zoom, perihal minyak goreng minyakita dioplos dengan minyak curah sudah terdengar, tapi pemerintah mencoba menggali dan meminta semua kepala daerah sidak pasar, apakah benar atau tidak, nah sekarang baru isunya viral berarti dilapangan terjadi hal demikian, ungkap Mohan Dinata yang juga mantan ketua umum hmi sigli".

Saat ini, pemerintah beserta pihak terkait masih terus mendalami kasus yang menyeret Minyakita, serta tengah menelusuri sejumlah pabrik atau perusahaan yang terindikasi terlibat dalam praktik tersebut. 
Mengenai indikasi adanya oplosan Minyakita, hal tersebut belum dapat dibenarkan juga sebab masih dalam pendalaman.

Berbeda Pendapat.

Kadin juga menyoroti perbedaan pendapat antara Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian, 
Usai isu tersebut semakin viral tersebar luas hingga memicu kekhawatiran di kalangan publik, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menduga bahwa video tersebut adalah video lama sebab menurutnya produsen Minyakita, yakni PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), sudah pernah ditindak hingga disegel oleh Kemendag pada Januari 2025 usai melakukan beberapa pelanggaran terkait minyak goreng.
Budi juga menegaskan bahwa saat ini Minyakita yang isinya hanya 750 ml itu sudah tidak beredar lagi di masyarakat, serta harga eceran tertinggi atau HET juga berkisar Rp15.700.

Berbeda dengan Kemendag, justru Menteri Pertanian Amran menemukan harga Minyakita yang dijual di pasaran melebihi HET dengan taksiran harganya mencapai Rp18.000. Bahkan, Amran juga menemukan Minyakita yang seharusnya dijual satu liter, ternyata hanya berisi 750-850 mililiter, seperti penjelasan dalam sebuah video viral belum lama ini.
Menteri Pertanian Amran mengancam jika terdapat oknum atau pihak yang berperan dalam kasus tersebut, pemerintah akan menindak tegas, termasuk menutup maupun mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan.

Senada dengan Kadin Aceh, Kadin Pidie juga mendukung sanksi berat dan tegas bagi produsen yang terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan. Ini bagian dari perlindungan terhadap konsumen dan usaha kacil yang selama ini berusaha untuk memenuhi standar.

"Ketua Umum Kadin Indonesia bpk Anindya Bakrie juga menyerukan ke semua Kadin Provinsi dan Kadin Kabupaten/Kota untuk mendukung Stabilitas harga dan ketersediaan sembako, karena ini komitmen Kadin dalam membantu Pemerintah, tutup Mohan". (**)