04 Desember 2024
Daerah

Abu Alex Minta Polda Aceh Tiga Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa Diperiksa di Banda Aceh

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat YLBH Iskandar Muda Aceh, H M Aliabusyah, alias Abu Alex, minta Polda Aceh, Irjen Pol Drs. Ahmad haydar, SH,.MM, agar ketiga oknum pelaku pembakaran rumah Ketua YARA Langsa segera di boyong ke Banda Aceh, mengingatamasih banyak yang terlibat dalam kasus ini.

Pembakaran Rumah H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, Ketua YARA Langsa, diawali dengan pembakaran Mobil, kalau mobil sudah meledak otomatis rumah akan terbakar, jadi mereka target rumah harus terbakar apalagi dilakukan pada jam 4.00 wib pagi, untung saja pemilik rumah sudah terbangun, api nya pun berhasil dipadam kan, ujar Abu Alex, kepada sejumlah Wartawan Kamis ( 27/1/2022).

Abu Alex juga minta Polda Aceh segera tangkap intelektual dalam kasus pembakaran mobil Dosen Fakultas Hukum Unsam, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M. Kn yang pelakunya sudah ditangkap sebanyak 3 orang minggu lalu di Batu Bara Sumatra Utara.

Namun masih banyak yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil Advokat di Langsa, semua harus ditumpaskan, ujar nya lagi.

Kita minta Polda Aceh segera tangkap intelektual, bukan hanya 3 orang pelaku yang sudah di tangkap sekarang masih di tahan di Polres Langsa, otak pelakunya harus segera diburu, karena polisi sudah mengantongi sejumlah nama dari Hs alias L, ujar Abu Alex

Abu Alex lebih lanjut menyebutkan kasus pembakaran Mobil milik Dosen Fakultas Hukum yang juga Advokat terjadi pada tanggal 20. September 2021, lalu di jalan Syiah Kuala Kecamatan Langsa Kota - Pemko Langsa Provinsi Aceh.

Kasus ini baru berhasil di ungkapkan setelah digelar Perkara di Polda Aceh pada tgl 6 Januari 2022, Setelah hampir 4 bulan terdiam.
Tim Reskrimum Polda Aceh Berhasil menangkap SF alias Biye di Batu Bara, yang sedang bersiap siap untuk melarikan diri ke Malasyia, ujar nya lagi.

Abu Alex, juga minta pihak Polda Aceh untuk segera boyong ketiga pelaku ke Polda Aceh, agar memudahkan pemeriksaan dan menangkap pelaku intelektualnya, kasus ini kasus besar , pelaku pembakaran sudah jelas mengakui ingin membakar rumah Pengacara di Langsa, cuma medianya harus bakar Mobil untuk bisa terbakar rumah, ujar nya lagi.

Banyak yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah Dosen Fakultas Hukum Unsam, kita kawal kasus ini, juga kita dorong pihak Polda segera pindah ke tiga tersangka ke Polda Aceh dan tangkap dalang dalam kasus pembakarn Rumah Pembina BEM Fakultas Hukum Unsam.

Kita juga kawal kasus ini sampai tuntas, kalau nanti tidak jelas atau terdiam kami beserta dengan sejumlah LSM akan dampingi Korban menghadap Kapolri dan Komisi III DPR- RI, kasus ini jangan dianggap kecil ini kasus besar, kalau korban tidak sempat bangun pada saat kejadiaj jam 4 pagi, senin tgl 20. September 2021, banyak jatuh korban jiwa, ujar nya lagi.

Abu Alex yang juga, mantan Kombatan GAM di Aceh,
kasus pembakaran ini jangan dibiarkan dan harus di usut tuntas, jangan sampai terdiam di 3 orang yang sudah di tangkap, banyak lagi yang terlibat karena Hs alias L sudah buka mulut kepada tim penyidik Polda Aceh, maka kita minta Polda Aceh agar segera boyong ke 3 pelaku yang sudah tertangkap ke Polda Aceh.

Kalau ini harus segera di tarik ke Polda Aceh, karena banyak pihak yang terlibat, dan Polda kita minta jangan ragu ragu menindak pelaku kriminal di Aceh, Negara ini negara hukum, sebut Abu Alex.

Kita meng apresiasi, tim Polda Aceh yang berhasil menangkap Sf, alias Biye, di Batu Bara, minggu lagi, yang mau melarikan ke luar Nageri.

Intinya kita minta Kapolda Aceh segera bawa 3 orang yang sudah di tangkap itu segera boyong ke Banda Aceh, agar memudahkab untuk menangkap pelaku lainya yang namanya sudah di ka tongi oleh tim penyidik Dirkrimum Polda Aceh, tutup Abu Alex (**)