18 Oktober 2024
Daerah

YARA Desak KPK Periksa Menajemen RSUD LangsaTerkait Dana BLUD Mencapai Ratusan Milyaran Rupiah

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKetua Yayasan Advokasi  Rakyat Aceh ( YARA) Langsa, H A  Muthallib Ibr, SE., SH,.M.Si,.M.Kn, didampingi Ketua YARA pusat, Safaruddin, SH,.MH, mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK ) RI, segere periksa pihak menajemen  RSUD Langsa, terkait dana Blud mencapai ratusan milyar rupiah selama 4 tahun yang dugaan kita tidak pernah di audit.

Kita mebdapat kabar uang blud tidak pernah di audit, ujar Ketua YARA Langsa kepada sejumlah media di Langsa Senin 5-8-2024.

Kita akan segera suratin baik pihak KPK, Kajagung maupun Kajati Aceh, ujar Safaruddin.
Kalau pihak KPK menanggapi berita dengan cepat tidak perlu kita suratin, namun kalau lambat kita akan suratin resmi nanti, karena dana blud ini mencapai ratusan milyar, sebut H Thallib, yang juga Dosen FH Unsam.
Dana blud ini harus transparan, tidak boleh gerogoh uang itu begitu saja, harus jelas tata cara pembangian nya dan penggunaan, apakah untuk jasa medis maupun kebutuhah lain nya, sebut H Thallib.

 Penggunaan dana yang mencapai rarusan mulyar itu, dugaan kita ada yang di gunakan tidak tepat sasaran, karena kita juga dapat kabar lain, pihak RSUD Langsa masih terutang di luar mencapai rp.40 milyar lebih, ini jiga harus di telusuri pihak KPK, dasar apa pihak RSUD Langsa, bisa tersangkut utang diluar, tanya H Thallib yang juga mantan Wakil ketua PWI Aceh.

Kalau dibiarkan kasus ini akan sangat berbahaya nanti nya pihak menajen RSUD Langsa, tutup ketua YARA.

Seperti di beritakan sebelumnya oleh media ini Minggu tanggal 28- juli 2024.

Diduga penggunaan dana Blud Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa yang mencapai milyaran rupiah perlu di pertanyakan dan banyak pihak mendesak harus diperiksa dasar hukum penggunaan dan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dana yang dibawah Kabag Program Romi Achmadi dan Kabag Keuangan Maimun.

Dana BLUD tahun 2020 sekitar Rp.80.000.000.000,- Milyar, tahun 2021 Rp.88.000.000.000,- Milyar, tahun 2022 Rp. 90.000.000.000,- Milyar, tahun 2023 Rp.110.000.000.000,- Milyar dan tahun 2024 Rp.120.000.000.000,- Milyar, untuk kebutuhan realisasi anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Langsa, dari Blud tersebut digunakan operasional RSUD dan jasa Medis, Honor karyawan, termasuk honor pegawai kontrak, yang jumlah nya mencapai seribuan tenaga tenaga medis.

Dana ratusan milyar itu keliahatan nya tidak pernah di audit oleh pihak terkait, maka diminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh segera periksa pihak pihak terkait di RSUD Langsa.

Sementara itu Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Langsa Arwin Syah,S.KM, saat dihubungi Wartawan Minggu 28 Juli 2024 menyebutkan, "waduh coba konfirmasi ke bagian KTU Rumah sakit pak Haris, karena menyangkut keuangan, saya hanya bisa menjawab masalah masalah kecil saja kalau sudah menyangkut keuangan biar pak KTU saja yang menjawab," Ujar Arwinsyah di ujung telephone seluler.

Arwin meminta Wartawan mendia ini untuk hubungi langsung KTU RSUD Langsa," ujarnya singkat.

Sementara itu Kabag Tata Usaha (KTU) RSUD Langsa, Haris Gusnali, SE,.MH, yang dihubungi media ini lewat telephone seluler Minggu 28 Juli 2024, membenarkan kalau dana BLUD itu digunakan untuk membayar Honor, termasuk pembayaran jasa dokter (paramedis) yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.

Lebih lanjut dikatakannya "pihak tidaknya mengetahui jumlah anggaran dana BLUD di RSUD Langsa, bisa jadi setiap tahun itu mencapai ratusan juta rupiah, tapi yang mengetahui penggunaan detail pihak pengolola anggaran, yaitu kabag penyusunan dan kabag keuangan," ujar KTU.

Ketika dikonfirmasi media ini apakah sudah benar penggunaan dana BLUD itu yang tau penggunaan nya mereka tadi, "soal ada kecurangan atau tidak itu terserah sama tim pemeriksa dari lembaga hukum nanti nya," tutup pak haris.

Sementara itu seperti kita ketahui pihak KPK RI sedang gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap Rumah sakit di indomesia.

Seperti di beritakan media ini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan audit seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia pada 6 bulan ke depan untuk menelusuri dugaan fraud atau kecurangan klaim fiktif BPJS Kesehatan.

Audit itu akan dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan BPKP usai menemukan adanya klaim fiktif BPJS Kesehatan di 3 RS di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

"Tim bersepakat, kita kasih kesempatan 6 bulan ke depan, untuk semua rumah sakit yang klaim, kalau ada yang melakukan phantom billing sama medical diagnosenya nggak tepat, itu ngaku saja, silakan koreksi klaimnya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 24 Juli 2024.

Setelah 6 bulan ke depan kata Pahala, KPK bersama tim akan melakukan audit secara masif atas klaim BPJS Kesehatan di RS seluruh Indonesia.

"Jadi sekali lagi kita mengimbau, jadi sukarela saja mengoreksi klaimnya. Karena yang berikutnya ada dari Kemenkes kita sebut bahwa ada pemutusan kerja sama dari BPJS segala macam, sampai pencabutan izin praktik dokter-dokter yang terlibat. Sambil kita siapkan tim di level provinsi untuk melakukan verifikasi fraud yang kita bilang audit atas klaim lebih masif. Kalau dari audit nanti itu ada indikasi yang 2 ini saja, maka selain kita minta kembali (uangnya), akan diproses ke ranah pidana," pungkas Pahala. (*)

-->