29 Maret 2024
Daerah

Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Upaya Pemkab Pidie Pertahankan WTP

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bupati Pidie, Roni Ahmad, S.E.,M.M, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh. Senin, (07/03/2022).

Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Pidie kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, SE., M.Si., Ak., CSFA, didampingi Sekda Pidie, H. Idhami, S.Sos., M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec., Dev, dan Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis, S.Sos., M.Si.

Penyerahan laporan keuangan merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dimana Kabupaten Pidie pada tahun 2021 lalu kembali memperoleh Opini WTP, penghargaan tersebut sudah diraih selama 6 kali berturut-turut sejak tahun 2015 hingga tahun 2020.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021 sesuai amanat dari UU No.1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.

Pada kesempatan yang sama, Kabupaten Pidie Jaya serta Kabupaten Simeulu turut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Keuangan (LKPD) tahun anggaran 2021.

Sebagai diketahui, LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. (AS)