Sebanyak 8.701 KK Diusulkan Terima Bantuan Pascabencana, Pemkab Aceh Singkil Tunggu Persetujuan Pusat
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Sosial terus mengawal proses usulan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh proses usulan bantuan kepada pemerintah pusat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Ali Hasmi Pohan, bantuan yang diusulkan meliputi Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi yang bersumber dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta instansi terkait lainnya.
"Pemkab Aceh Singkil terus mengawal seluruh proses usulan bantuan agar dapat segera direalisasikan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memantau perkembangan usulan tersebut," ujar Ali Hasmi Pohan.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama penyaluran bantuan, sebanyak 605 kepala keluarga (KK) telah menerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, dan Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Sementara itu, untuk tahap kedua, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Sosial telah menyampaikan proposal usulan bantuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera pada 5 Juni 2026.
Usulan bantuan tahap kedua tersebut mencakup sebanyak 8.701 kepala keluarga atau 33.139 jiwa untuk Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), 8.701 kepala keluarga untuk Bantuan Isi Hunian, serta 8.701 kepala keluarga untuk Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Ali Hasmi Pohan menjelaskan, hingga saat ini proposal usulan bantuan tahap kedua masih dalam proses pembahasan di Kementerian Sosial Republik Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga terus berkoordinasi dengan BNPB guna mengawal proses tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
"Kami memahami harapan masyarakat agar bantuan ini dapat segera direalisasikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus melakukan komunikasi dan koordinasi secara aktif dengan Kementerian Sosial RI serta BNPB. Kami berharap seluruh proses di tingkat pemerintah pusat dapat berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat," katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memperoleh informasi melalui kanal resmi pemerintah daerah. Setiap perkembangan terkait proses usulan bantuan akan disampaikan secara terbuka dan berkala setelah adanya informasi resmi dari pemerintah pusat.
Pemkab Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan pascabencana serta memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Khairi)









