29 Maret 2024
Opini

Pernyataan Pemkot Lhokseumawe Plin-Plan, Membuat Masyarakat Kurang Percaya Covid-19

Oleh :  Muhammad Raja
(Warga Aceh Utara Peduli Covid-19) 

OPINI - Penerapan PPKM Level 4 oleh pemerintah kota lhokseumawe beberapa hari terakhir, membuat opini publik jadi gaduh dan membingungkan masyarakat  kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. 

Sehingga Kepercayaan Masyarakat terhadap Wabah Covid-19 sepertinya sudah mulai goyah. Menjadi pembicangan hangat di masyarakat meragukan kebenarannya. 

Hal itu terjadi akibat aturan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota lhokseumawe terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM  Level-4) terlalu Plin-plan, sehingga terciptanya kepercayaan Publik terhadap Wabah Covid-19 itu. Hal yang di ada-adakan oleh pemerintah. 

Sebelumnya Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Stakeholder. Di informasikan sempat mempersiapkan Rancangan Posko Penyekatan masyarakat. 

Saat itu yang berbicara Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdako Lhokseumawe, Marzuki sempat mengatakan. berdasarkan hasil rapat Kordinasi Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe pada Jum’at Sore (27/08/21) yang berlangsung di Kantor Walikota, telah di putuskan bahwa akan membentuk beberapa Posko Penyekatan atau pembatasan kegiatan masyarakat

“Posko Penyekatan tersebut bertujuan untuk mengawasi aktifitas Masyarakat, terlebih bagi Masyarakat yang akan masuk ke Kota Lhokseumawe.” Sebut Marzuki yang di langsir RRI Lhokseumawe, Sabtu, (28/08/21).

"Setelah itu, pada hari pertama penerapan PPKM Level-4 sempat terjadi Kericuhan membuat situasi lalu intas macet. seorang pengguna mobil jenis pribadi bahkan berani membentak petugas sehingga terjadi adu mulut di jembatan memasuki Kota Lhokseumawe.

Kericuhan tersebut menjadi tontonan warga yang melintas dan sempat viral di media ssosial.

"Pada Hari selanjutnya. Para Mahasiswa Universitas Malikussaleh Juga mulai bersuara menuding pemberlakuan status PPKM level 4 di Kota Lhokseumawe merupakan kebijakan yang keliru. 

Karena dinilai mengangkangi instruksi yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kinerja pemerintah yang tidak transparan, mahasiswa Unimal menyatakan menolak penerapan PPKM level 4 di Kota Lhokseumawe. 

Itu diungkapkan Presiden Mahasiswa Unimal, Risky RM dalam konfrensi pers yang digelar di Jalan Pase, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terkait kesepakatan para mahasiswa menolak pemberlakuan status PPKM level 4 di Kota Lhokseumawe, Selasa, 31 Agustus 2021. 

"Sementatara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Lhokseumawe, T Adnan membantah telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut. “Tidak demikian, tidak ada cerita level 4, tidak ada kita bicarakan level 4,” kata Sekda saat diwawancarai wartawan soal penerapan PPKM level 4 di Lhokseumawe, Sabtu (4/8). 

Lanjut T Adnan, bahkan dirinya menyebutkan hal itu disebabkan karena salah cetak spanduk. dan sejak kemarin hingga hari ini spanduk bertuliskan level 4 itu sudah mulai diturunkan. “Mungkin spanduk salah cetak, kemarin atau hari ini sudah diturunkan. Salah cetak spanduk aja,” ujarnya. Kembali T Adnan menegaskan, di Lhokseumawe tidak ada cerita penerapan level 4, yang ada hanya zona merah atau resiko tinggi. Penyekatan dilakukan bukan karena level empat, hanya mengimbau kepada masyarakat yang masuk ke Lhokseumawe agar melakukan vaksin. “Kita zona merah jadi harus hati-hati, tidak boleh anggap remeh. Makanya pemerintah terus melakukan upaya agar masyarakat antusias melakukan vaksin, untuk mengurangi resiko tinggi, namun kita masih di level 3,” ungkapnya.

"Berbagai Narasi di atas dan plin-planya pernyataan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang membuat kegaduhan beberapa hari belakangan ini, sehingga terciptanya Opini dan asumsi publik di kalangan masyarakat daerah kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, seolah-olah Wabah Covid-19 ini adalah program proyek untuk menghabiskan uang negara semata."