Perekrutan PPK Dilakukan Secara Terbuka, KIP Pidie Jaya Sediakan Help Desk
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dimulai tahapannya oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya. Pembukaan pendaftaran PPK se Kabupaten ini, telah diumumkan secara resmi pada hari Minggu (20/11/2022)
dalam laman wesbsite, media sosial dan papan pengumuman di kantor KIP Pidie Jaya.
Pembentukan PPK mulai 20 November sampai 16 Desember 2022, masa kerja terhitung 4 Januari 2023 - 4 April 2024 dan masa kerja Sekretariat PPK mulai 10 Januari 2023 - 4 April 2022.
Plh Ketua KIP Pidie Jaya, Hasanuddin, SE mengatakan pembentukan badan adhoc akan dilakukan secara online dengan menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), untuk itu perlu dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait hal tersebut.
“Seluruh proses tahapan pembentukan PPK dan PPS dilakukan secara terbuka, akuntabilitas dan profesional tanpa dipungut biaya kepada pendaftar, “ tegas Hasan melalui media ini.
Tgk. Muhammad Yusuf, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KIP Kabupaten Pidie Jaya mengatakan dalam memberikan keterbukaan informasi publik serta memasifkan informasi pembukaan seleksi ini, KIP Pidie Jaya telah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari pengumuman, menyediakan pos Helpdesk di Kantor KIP setey, hingga call center bagi calon pendaftar. (085277842982)
"Selain melalui saluran digital, Pengumuman seleksi calon anggota PPK juga kami lakukan melalui pemberitaan media on line serta memasang spanduk dan menyebarkan selebaran pengumuman ke 8 kecamatan,” terangnya
Katanya Teungku Sop lagi, sesuai tahapan dan jadwal, pengumuman akan dilakukan mulai 20-24 November, penerimaan pendaftaran 20-29 November, penelitian administrasi 21 November-1 Desember, pengumuman hasil penelitian administrasi 2-4 Desember dan seleksi tertulis 5-7 Desember 2022.
"Sekarang kita fokus pada proses pendaftaran dulu, dan ikuti terus informasi terkini melalui link resmi KIP Pidie Jaya baik di media sosial KIP Pidie Jaya seperti https://www.facebook.com/kpupijay, juga sering membuka dan membaca link https://jdih.kpu.go.id/aceh/pidiejaya, dan lainnya", ujar Tgk. Muhammad Yusuf.
Sementara itu, Ketua Panwaslih/ Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M Kasem yang dimintai keterangan oleh media ini mengatakan Berkaca dari pengalaman rekrutmen Panwascam yang telah lebih dahulu dilaksanakan, Bawaslu mengimbau pada masyakarat mulai mengecek identitas diri untuk memastikan diri anda bukan anggota partai politik.
Cek melalui: http//infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Terutama keterlibatannya dalam partai politik (parpol), baik sebagai pengurus ataupun anggota. “Sebab kalau sudah jadi anggota parpol haknya untuk mendaftar menjadi penyelenggara pemilu gugur,” kata Ketua Bawaslu Pidie Jaya, ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/11).
Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan yang disediakan KIP/KPU yakni di laman infopemilu.kpu.go.id. Selanjutnya publik dapat mengikuti arahan yang ada sampai penginputan nomor NIK.
“Jika tidak terdaftar sebagai anggota parpol di Sipol berarti bisa mengikuti tahapan berikutnya, tapi kalau ternyata terdaftar sebagai anggota Parpol dapat menghubungi Desk Help KIP/KPU dan Bawaslu untuk mengusulkan penghapusan, kalau merasa tidak pernah menjadi anggota parpol,” ketus Fajri.
Pada saat rekrutmen Panwascam sedikitnya 65 peserta terhambat prosesnya karena namanya terdaftar menjadi anggota parpol. Sehingga proses mengikuti seleksi menjadi lebih panjang karena harus mengusulkan penghapusan oleh Parpol yang mengklaimnya sebagai anggota.
"Kerana sekarang baru dibuka tahapan pendaftaran PPK, segera cek NIK, jadi masih ada waktu untuk mengusulkan penghapusan, karena yang harus menghapus di Sipol adalah parpol terkait,” ujarnya.
Tegaskan Fajri pengecekan ini sangat penting. Jangan sampai hak mereka gugur sebagai Adhoc karena kekeliruan input oleh parpol. “Mumpung sekarang masih ada waktu kita mendorong dan mengingatkan pada masyakarat sekali lagi yang punya niatan jadi PPK dan PPS untuk segera memastikan diri tidak terikat pada parpol manapun,” ajaknya mengakhiri. (**)