Menguak Kasus Mesum Oknum Babinsa, 11 Warga Labuhan Haji Barat Ditahan
Foto : Misran,S.H, Ketua SPMA Provinsi Aceh | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Menguak kasus Mesum Oknum Babinsa berinisial HT (Pria) dan IA (Wanita) di Labuhan Haji Barat, 11 warga Desa Labuhan Haji Barat di tahan di Polres Aceh Barat Daya. Selasa (28/9).
Melihat kondisi ini tentu sangat memprihatikan bagi masyarakat, mengingat duduk perkara mereka di tahan dipicu oleh kemarahan warga akibat ulah dari HT yang diduga melakukan perbuatan asusila di rumah wanita bersuami sah.
Menurut keterangan warga setempat, oknum Babinsa yang bertugas di Keude Manggeng tersebut sudah berkali kali melakukan perbuatan tidak terpuji. Tindakan HT tersebut yang menurut norma dan etika masyarakat Aceh tidak pantas dan layak dilakukan oleh seorang yang sedang bertugas di Gampong. Jelas warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Berangkat dari masalah di Atas, Misran,SH yang saat ini menjabat ketua SPMA Provinsi juga turut menaruh perhatian serius terhadap kasus ini, dirinya meminta agar kasus ini dapat ditangani dengan baik dan tidak merugikan satu pihak, Tegasnya.
Dalam press release yang diterima media, ia juga menuturkan Demi terjaga sosial kemasyarakatan, atas nama SPMA meminta kepada Aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus ini dengan segera."
Kita meminta, Oknum Babinsa Berinisial HT tersebut harus diproses hukum dan diberi peringatan tegas oleh instirusi terkait. Kemudian 11 warga yang ditahan saat ini dibebaskan dan diberi pembinaan, Harap Misran.
Pasalnya, kalau ini dibiarkan akan merusak citra kerukunan yang saat ini berjalan di Gampong tersebut dan ini mencoreng nama baik Aceh sebagai daerah istimewa yang menerapkan syariat Islam secara Kaffah, Tegas Misran yang juga warga Aceh Selatan Asli.
Untuk diketahui, 11 warga yang ditahan saat ini akibat diduga melakukan kerusakan di asrama TNI. Mereka yang tidak sanggup menahan emosi karena ulah oknum HT tersebut. (**)