MAKI Sumut Desak PDIP Mencabut Hak dan Kewajiban Anwar Tarigan sebagai anggota DPRD
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID Medan - Beredar dan viral Kasus pencurian jam tangan karyawan toko samsung yang dilakukan anggota DPRD sumut anwar sani tarigan kini menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari elemen Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sumatera utara.
“ kami mendesak DPD PDIP Sumut untuk segera memberhentikan Anwar Sani Tarigan sebagai anggota (Kader) partai dan mencabut hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD sumut ” ujar Kordinator MAKI sumut, Nanda Rizky melalui siaran pers nya, Kamis (06/04/2023).
Ia menyatakan, perbutan yang telah dilakukan Anwar sani tarigan bukan hanya mencoreng nama partai tetapi tindakan tersebut juga mencoreng marwah lembaga legislatif (DPRD Sumut) serta melanggar kode etik/tata tertib dewan perwakilan rakyat. Terang Nanda
Terpisah, Nanda Rizky juga menyampaikan bahwa mereka akan gelar mimbar bebas pada senin (10/04/2023).
“ sebelumnya kita sudah menyurati fraksi PDIP DPRD sumut dan juga Badan kehormatan DPRD sumut. Insyaallah saya dan teman teman sudah sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik yaitu kantor DPRD dan Kantor PDIP sumut pada hari senin 10 April 2023 ” tegasnya. (AD)