JMS di SMPN 4 Bandar Dua, Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kejaksaan Negeri Pidie Jaya menggelar acara edukasi yang menarik di SMPN 4 Bandar Dua dengan tema "Kenali Hukum Jauhi Hukuman," Selas (21/5).
Acara ini merupakan bagian dari inisiatif Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, sebut Hafrizal, SH, MH, Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 siswa-siswi, acara ini menjadi wadah penting untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan wewenang kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Jaksa Fungsional Kejari Pidie Jaya, Kepala Sekolah SMPN 4 Bandar Dua, serta para staf dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.
Dikatakan Hafrizal, pemateri memberikan materi yang informatif, termasuk pemahaman tentang UU ITE, yang menjadi perhatian khusus di era digital saat ini. Selain itu, para siswa-siswi juga diberi motivasi untuk lebih giat belajar demi mewujudkan cita-cita mereka.
Dalam suasana yang penuh antusiasme, acara ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga mengadakan kuis untuk meningkatkan interaksi dan memastikan pesan dari materi tersebut benar-benar terserap dengan baik oleh para siswa-siswi.
Harapan dari pihak sekolah adalah agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala di sekolah tersebut, bahkan di sekolah lainnya, mengingat pentingnya kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Meskipun menghadapi beberapa kendala seperti minimnya sarana prasarana dan terbatasnya sumber daya manusia, semangat untuk melaksanakan kegiatan ini tetap tak tergoyahkan.
Ini menunjukkan komitmen pihak Kejaksaan dalam memberikan pendidikan hukum yang berkualitas kepada generasi muda, meski dalam kondisi yang tidak selalu ideal.
Acara ini memberikan harapan bahwa kesadaran hukum di kalangan pelajar dapat terus ditingkatkan melalui pendekatan-pendekatan inovatif seperti Jaksa Masuk Sekolah. (**)