21 November 2024
Daerah

Direktur AWPF: Tidak Ada Celah dan Ruang Hidup Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Aceh

Liputangampongnews.id - Dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP), Aceh Women's for Peace Foundation turut menyapa warga dan memberikan penyadarantentang berbagai informasi seputar bahayanya kekerasan terhadap perempuan.

Kegiatan ini dihadiri ibu-ibu dari kelompok binaan AWPF, Mahasiswa USK dan UIN Ar-Raniry yang sedang magang dan penelitian di Yayasan AWPF.

Direktur Aceh Women's for Peace Foundation, Irma Sari, SHI kepada peserta yang hadir menjelaskan maksud dan tujuan diskusi hari ini adalah dalam rangka memperingati 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan, kita gerak bersama untuk menghentikan kekerasan dan membedah issue-issue yang selama ini masih tertutup tidak ada titik terang di sekitar kita, ujarnya, Jum'at (26/11).

"Kita datang untuk belajar bersama ibu-ibu disini dan kita hadir membawa issue dan tentunya ibu-ibu disini juga serupa, mari kita bedah dan kita mencari duduk persoalan dan bagaimana cara mengatasi agar masalah yang sedang parah sekarang ini (Kekerasan), tidak terulang lagi untuk generasi yang akan datang", lapar Irma.

Alumni Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry juga menjelaskan sepanjang Tahun 2020 cacatan Kommas Perempuan, angka kekerasan Jumlah kasus KTP sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus. Data ini dihimpun dari 3 sumber yakni;
Dari PN/Pengadilan Agama sejumlah 291.677 kasus, dari Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus, dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), satu unit yang sengaja
dibentuk oleh Komnas Perempuan, untuk menerima pengaduan langsung korban, sebanyak 2.389 kasus, Paparnya pada kepada Media.

Artinya, kita melihat bahwa kasus ini semakin hari semakin meningkat dan terus berulang, maka penting bagi kita sebagai orang tua, sahabat terbaik dan apapun namanya, "mari secara bersama-sama kita bergerak dan ikut ambil andil dalam tindakan yang merusak masa depan generasi bangsa ini, tegasnya.

"Tidak ada celah dan ruang hidup bagi pelaku kekerasan seksual di Aceh ini" kata Irma lagi.

Irma juga menghimbau kepada warga, momentum 16HAKTP tahun 2021 ini, kita juga saling mengingatkan, memperkuat, dan melaporkan kasus-kasus asusila kepada pihak yang berwenang untuk diproses hukum. Gunanya agar pelaku tidak semena-mena hidup ditengah masyarakat tujuannya hanya merusak citra lingkungan kita.

"Ayo sama-sama kita bergerak dan melawan ketidakadilan yang menimpa kita. Aceh yang selama ini kita kenal aman dan damai, jangan dinodai dengan perbuatan keji serta menyimpang", tegas Irma.

Hal ini juga didukung oleh ibu-ibu yang berhadir di acara peringatan 16HAKTP ini, salah seorang ibu menjawab kami mendukung dan siap membantu kawan-kawan AWPF yang sedang berjuang melindungi kaum perempuan selama ini.

"Kami siap dan terus kita suarakan bersama-sama demi terlindunginya generasi bangsa dimasa akan datang, mari kita lindungi anak kita, sahabat kita dari berbagai ancaman kekerasan. Harapan kami kepada pelaku kekerasan juga dihukum seberat-beratnya dan dilakukan rehabilitasi agar tidak terulang kembali ke hal yang sama, pungkasnya. (Misran)