Diberhentikan dari Perangkat Desa, Tiga Warga Gariang Laporkan Kades Ke Bupati Paluta
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Keberatan diberhentikan dari perangkat desa, tiga (3) orang masyarakat desa Gariang Kecamantan Padang Bolak Julu Kabupaten Padang Lawas Utara laporkan kadesnya Juhrin Harahap ke bupati Rabu 18/10/23.
Ketiga orang masyarakat desa Gariang yang laporkan kadesnya tersebut yakni Laila Nirwana Kasi Pembangunan, Tetty Nelvawati Harahap Kaur Tata Usaha dan Umum dan Ratna Dia Pardede Kasi Pemerintahan.
Ketiga orang tersebut mengaku bahwa mereka merasa keberatan karena Kepala Desa mereka tiba tiba memberhentikan mereka dari perangkat desa mereka tanpa alasan yang jelas.
Sementara menurut mereka kalo alasannya jelas dan mekanismenya sesuai, mereka tidak mempermasalahkannya, ini nggak kata mereka, surat teguranpun tak ada, pemberitahuan juga tidak ada, tiba tiba mereka bertiga sudah di berhentikan oleh Kepala Desa mereka tersebut dari perangkat Desa. Padahal apa yang menjadi kewajiban mereka sebagai perangkat desa, mereka mengaku selama ini tidak pernah melanggar aturan.
Dalam aduan mereka tersebut, mereka memohon agar Bupati Paluta memanggil dan meminta pertanggung jawaban kepala desa meraka tersebut.
Kepala desa Gariang sendiri, ketika di konfirmasi Liganews lewat Whatsapp belum ada menjawab hingga berita ini tayang. (MALIK)