22 November 2024
News

Catut Nama Kasi Intelijen Kajari Nagan Raya, OTK Minta Uang Rp 50 Juta dari Keluarga Tersangka

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Suka Makmue,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya didatangi oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan diri dari keluarga tersangka perkara pungutan liar yang melibatkan Aparatur Desa Gampong Serbajadi yang berinisial ST (42). 

Kedatangan pihak keluarga tersangka ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya dan mencari Kasi Intelijen Kejari untuk bertemu serta ingin menyerahkan uang sejumlah Rp 50 Juta Rupiah.

Kajari Nagan Raya Muib, SH.,MH,. Li melalui Kasi Intelijen Achmad Rendra Pratama R, SH.,MH mengatakan, pagi tadi  datang lima orang ibu-ibu yang menurut mereka adalah istri dari tersangka yang sedang dilakukan penyidikan dan ditahan di Polres Nagan Raya atas dugaan tindak pidana melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Kata Kajari, ibu-ibu tersebut merupakan istri dari mantan Keuchik dan aparatur desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Nagan Raya.

Adapyn, maksud kedatangan keluarga tersangka ini untuk menemui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya atasnama Achmad R untuk menyerahkan sejumlah uang pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Menurut Kajari, sebelumnya, para keluarga tersangka ini dihubungi oleh orang tidak dikenal (OTK) melalui nomor handphone 0852 8066 xxxx yang mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya.

"Iya, OTK tersebut mengakui dirinya sebagai Kasi Intelijen Nagan Raya," sebut Kajari Nagan Raya, Rabu malam (9/8/2023).

Ia menambahkan, bahwa OTK tersebut awalnya melalui saluran telpon menjanjikan bisa membebaskan tersangka dari jeratan hukuman. Padahal, kata Kajari, pada saat ini penyidik kepolisian masih sedang melakukan proses penyidikan dan belum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. 

"Kasusnya masih dalam tahapan penyidikan kepolisian dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan," sebut nya.

Kata Kajari, kedatangan keluarga para tersangka ini ke Kejari Nagan Raya setelah sebelum nya oknum tersebut sejak beberapa hari lalu meminta sejumlah uang untuk ditransfer melalui nomor rekening saja, namun, ibu-ibu tersebut tidak menyanggupi atas permintaan agar  ditransfer melalui rekening. 

Itulah sebabnya, kehadiran para keluarga kesini untuk menyerahkan langsung ke Kasi Intel Kejari Nagan Raya. Begitu terkejutnya Kasi Intel saat mengetahui bahwa namanya telah dicatut oleh oknum tersebut. 

"Ia baru mengetahui kejadian ini saat keluarga dari tersangka tersebut datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya dan mencari dirinya," sebut Kajari.

Oleh sebab itu, Kajari Nagan Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ke depannya tidak mudah percaya dan melayani terhadap ulah oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Nagan Raya. 

"Ke depan, kalau masih ada lagi yang mengatasnamakan pejabat dari Kejari Nagan Raya, silahkan datang langsung ke Kantor Kejari Nagan Raya," pungkas Kajari. (S)