BEM Nusantara Daerah Aceh Gelar FGD Bahas Polemik Perpanjangan Jabatan Kepala Desa
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Daerah Aceh menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Grand Arabiya Banda Aceh, Minggu, (19/03/2023).
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM-NUS) Daerah Aceh Muhammad Khalis, dalam sambutannya mengatakan, fungsi dan peran kepala desa sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena memiliki ekonomi yang mengakar dan mampu melindungi, mengayomi, serta mampu memberikan solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan polemik.
"Kami berharap, dengan adanya para narasumber yang berkompeten, dapat membuka wawasan kita bersama, sehingga lewat FGD dapat melahirkan pemikiran baru untuk pengembangan Desa," katanya.
Sementara Sekertaris Pusat BEM Nusantara menyampaikan, dengan adanya FGD ini dapat memberikan pemahaman di kalangan mahasiswa maupun masyarakat tentang urgensi perpajangan jabatan kepala desa.
"harapan saya tidak hanya mebahas tentang perpanjangan masa jabatan tetapi mengupas tuntas permasalahan yang ada di desa," ucap
FGD ini juga menghadirkan berbagai narasumber yakni ketua PAPDESI Aceh Musthafa qasim. Pengamat politik Usman Lamreung Akademisi Eka Januar, M.Sos, Sc anggota DPRA Yahdi Hasan, S.I.Kom
Pada kesempatan tersebut Eka Januar M. Sos Sc sebagai akademisi menjelaskan perpanjangan masa jabatan kepala desa akan disahkan, polarisasi akan terjadi namun dalam hal inilah pemimpin di tuntut kepiawaiannya dalam memimpin.
Sedangkan pengamat politik Usman Lamreung dalam sebuah negara demokrasi penyampaian aspirasi sah sah saja, lahir nya undang undang desa untuk mengatur pembangunan dan perekonomian desa. Selain dari permasalah korupsi di desa yaitu tata kelola keuangan desa dan sering terjadi dana desa distriusi bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Mustafa qasim Ketua Papdesi Aceh mengingatkan, efektivitas masa jabatan kepala desa pasca Pilkades sangatlah singkat di karnakan konflik beda pilihan calon kades sehingga mampu memecah belah masyarakat yang mengakibat kan sulit nya kepala desa menjalankan program kerjanya.
Anggota DPRA Yahdi Hasan, S.I.Kom jabatan 9 tahun kepala desa tidak akan mengurangi efektivitas dan produktivitas dalam memimpin. Perpanjangan masa jabatan kepala desa terkesan dipolitisasi mengingat sebentar lagi masuk tahun pemilu," tutupnya. (H)