22 November 2024
Daerah

25 WBP Rutan Sigli Akan Jalankan Program Asimilasi, Diserahkan ke Bapas Banda Aceh

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - 25 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, akan menjalani program Asimilasi di rumah, program Integrasi dan Pembimbingan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banda Aceh, Selasa (02/08/2022).  

Menurut penjelasan Karutan Sigli, A. Halim Faisal, AmdlP., S.H., hal ini sehubungan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 32 Tahun 2020.

Dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.73.PK.05.05 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakukan Asimilasi, CMB, dan CB Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid -19.

"Dengan peraturan tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli menyerahkan 25 (Dua Puluh Lima) WBP yang akan melaksanakan program Asimilasi di Rumah, Program Integrasi dan Pembimbingan kepada Balai Pemasyarakatan Banda Aceh", terang A. Halim Faisal.

Program Asimilasi di rumah ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya apapun, kata A. Halim Faisal. Bagi WBP yang memperoleh Asimilasi di rumah harus tetap mengikuti aturan dan masih berada dalam pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan. 

"Sebelum diserahkan kepada Bapas, tadi Kasubsi Pelayanan Tahanan, bapak Miryadi memberikan arahan kepada WBP yang menerima program Asimilasi di rumah untuk tetap menaati aturan yang ada dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama".

"Kegiatan penyerahan ini dilakukan secara virtual yang dihadiri langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, bapak Miryadi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, bapak Muhammad beserta staf. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif ", tutup Karutan Sigli. (AS)