27 Juli 2024
Polri

Tak Akan Tebang Pilih, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Terus Gasak Pengedar Narkoba

Foto : Barang Bukti (BB) berupa Narkoba jenis Ganja | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Pidie Jaya terus melakukan perburuan kepada pelaku dan pengedar ke seluruh pelosok. Terlebih, baru-baru ini berhasil mengungkap pelaku peredaran narkoba di wilayah ibukota Kabupaten Pidie Jaya.

Kurun waktu sebulan terakhir, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya berhasil membekuk sejumlah pengedar narkoba jenis ganja di dua lokasi berbeda dekat komplek perkantoran Pemkab Pidie Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Muhammad Nur, SH yang akrab disapa Cak Noer melalui press rilis nya.

Penangkapan dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya, kedua lokasi dalam Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya. 

Penangkapan pertama di Gampong Manyang Cut, pada Senin (26/7/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Kemudian, Senin (9/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali membekuk Penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di Jalan Banda Aceh Medan di Gampong Dayah Timu.Tersangka (tsk) yang dibekuk di lokasi Mantong Cut, antara lain Z bin MY (29) dan M bin Z (23) keduanya warga Sawang, Aceh Utara dengan BB 2 (satu) paket besar narkotika jenis ganja seberat 5.200 gram.

Kasat Res Narkoba, Muhammad Nur, SH menjelaskan proses penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Pidie Jaya, berawal dari informasi masyarakat pada hari Senin (26/6/2023) sekira pukul 18.50 WIB, bahwa di seputaran komplek perkantoran Pemkab Pidie Jaya, tepatnya berada di Gampong Manyang Cut, Meureudu, ada 2 (dua) orang laki-laki pendatang yang mencurigakan.

Menindak lanjuti informasi tersebut dalam memastikan laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, sekira pukul 19.00 WIB dan benar ada dua laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor merk Honda beat berwarna putih dengan membawa satu tas ransel di depan sepeda motornya." Terang Kasat

"Setiba di lokasi tersebut dan benar melihat ada 2 (dua) orang laki laki sedang duduk di atas sepeda motor, selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya mencoba mendekati dan menghampiri dua orang tersebut dengan menanyakan identitas mereka." Kata Cak Noer

Dari pengakuannya, mereka bernama Sdr. Z dan Sdr. M berasal dari Kabupaten Aceh Utara. Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap kedua orang laki-laki tersebut.

Hasil pemeriksaan, Tim Opsnal berhasil menemukan 2 (dua) paket besar di dalam tas ransel merk polo Sasi berwarna coklat, yang di dalamnya berisikan di duga narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik berwarna hitam dan di dalam nya di kemas kembali dengan kertas koran berwarna putih.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba polres Pidie Jaya melakukan interogasi terhadap tersangka darimana memperoleh narkotika jenis ganja tersebut , dan tersangka menjawab bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut di peroleh dari Sdr. K (DPO).

Kemudian, pada pukul 20.00 WIB untuk tsk dan BB lainnya, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia berwarna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merk Realme berwarna greey dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat berwarna putih dengan plat BK 6412 VBH telah diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan berikutnya yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya kembali membekuk Penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di jalan Banda Aceh Medan  di Gampong Dayah Timu Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya, pada Senin (9/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tsk S bin JS (31 )warga Gampong Mesjid Runtoh Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie  dan petugas berhasil mengamankan BB berupa 2 (dua) bungkus paket sedang narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas koran dengan berat 31,83 gram.

Dan BB lainnya 2 (dua) unit hp android warna gold dan hitam serta 1 (satu) unit sepeda motor honda  Vario 150cc warna hitam. Hasil pemeriksaan sementara barang tersebut diperoleh tsk dari Sdr. Am (DPO) dengan cara membeli." Katakan Cak Noer.

"Kita tetap berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. Kita himbau juga masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba baik peredaran maupun memakai narkoba," kata Iptu Muhammad Nur, SH.

Tambahkan Kasat Res Narkoba, dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya, tak akan tebang pilih . Pasalnya, narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan, karena keberadaannya sangat membahayakan masa depan generasi muda.

"Kita tak memandang. Kita akan terus melakukan pemantauan dan terus berusaha agar pelaku narkoba yang belum ditangkap, dapat segera diamankan," ungkapnya saat dikonfirmasibLiputan Gampong News, Selasa (11/07).

Secara terpisah Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si mengaku bahwa dalam mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba, pihak Kepolisian tentu perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat. 

Karena keberhasilan Kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba bersumber dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti. Menurutnya, peran serta dan dukungan masyarakat memudahkan aparat menangkap pelaku, sebelum berhasil memasarkan narkoba.

"Karena informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam mengungkap kasus narkoba. Kita tidak pandang bulu, siapapun pelakunya akan kita tangkap," tandas Kapolres. (*)