14 Maret 2025
Daerah

Jatmiko Dicopot, Digantikan AKBP Tuschad sebagai Kapolres Bireuen

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, resmi dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKBP Tuschad Cipta Herdani. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi jabatan yang dilakukan Polri, sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 12 Maret 2025. Sementara itu, AKBP Jatmiko dimutasi menjadi Pamen Baharkam Polri di tengah pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat AKBP Jatmiko mencuat setelah beredar pesan anonim di WhatsApp yang mengatasnamakan Bhayangkara. Pesan tersebut menyebutkan bahwa ada 38 butir pelanggaran yang dilakukan oleh Jatmiko, termasuk tindakan sewenang-wenang di internal Polres Bireuen. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri mengenai hasil pemeriksaan terhadapnya.

Mutasi ini menjadi bagian dari upaya reformasi internal Polri dalam menjaga profesionalisme dan disiplin anggota. Kasus serupa pernah terjadi di beberapa daerah sebelumnya, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anggota kepolisian semakin diperketat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam hal penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Selain pergantian di Polres Bireuen, rotasi jabatan juga terjadi di Polres Bener Meriah. AKBP Tuschad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bener Meriah, kini ditugaskan untuk memimpin Polres Bireuen. Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Tuschad diisi oleh AKBP Aris Cai Dwi Susanto, yang sebelumnya bertugas di Divisi Humas Mabes Polri. Diharapkan, perubahan ini membawa dampak positif bagi pelayanan kepolisian di kedua wilayah tersebut.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan AKBP Jatmiko. Jika terbukti bersalah, ia berpotensi menerima sanksi yang lebih berat sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejelasan proses hukum dalam kasus ini akan menjadi tolak ukur sejauh mana komitmen Polri dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas institusi kepolisian. (**)