Terduga Pelaku Pembunuh Istri di Titeue Pidie Diringkus di Sumut
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Akhirnya, berkat kerja keras Personel Satreskrim bersama Satintelkam Polres Pidie, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi, S.Trk., M.H., berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan istri di Gampong Pulo Loih, Titeue, Pidie, pada 12 Januari 2024 lalu.
Dalam keterangan pers kepada sejumlah awak media, di Saung Satreskrim, Jum'at (19/01/2024), Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., M.H., menyampaikan, terduga pelaku pembunuhan, M (37) usai kejadian langsung melarikan diri.
"Dalam pelariannya dengan menggunakan sepmor, M sempat singgah di Bireuen, tempat pengajian anaknya. Kemudian dari Bireuen M melanjutkan perjalanan ke arah Sumut, namun sesampai di Lhokseumawe, M singgah untuk mengadaikan sepmornya", jelas Kapolres.
Setelah menggadaikan sepmornya di Lhokseumawe, M melarikan diri ke Belawan, Sumut. Adanya informasi tersebut, dan setelah pihaknya berkomunikasi dengan kepolisian setempat, personel Satreskrim dan Intelkam Polres Pidie langsung mengamankan terduga pembunuhan di kawasan pasar Belawan.
"Tidak ada perlawanan saat M, terduga pelaku pembunuhan diamankan oleh Personel Satreskrim bersama Satintelkam, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. M diamankan di Pasar Belawan, Sumut, sekira pukul 13.00 wib pada Kamis (18/01/2024)", terang Kapolres.
Untuk motif polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolres Pidie yang didampingi oleh Wakapolres, Kompol Misyanto, S.E., M.Si., Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi, S.Trk., M.H., Kasat Intelkam, Iptu Mawardi, S.H., dan Kasi Humas, AKP. Anwar, S.Ag.
"Tentang motif pembunuhan ini akan disampaikan pada konferensi pers selanjutnya. Untuk saat ini kita akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap terduga pelaku pembunuhan", tutup Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, seorang IRT, Ayu Sri wahyuni Ningsih (34) warga Gampong Pulo Loih, Titeu, Pidie, menjadi korban pembunuhan.
Mayat korban ditemukan terbungkus karung dan terkubur dalam lubang dibawah lantai rumah yang ditempati korban bersama suami korban M dan anak-anak nya, pada Jum'at 12 Januari 2024 lalu.
Sejak temuan mayat tersebut, suami korban, M, sempat melarikan diri, dan pada Kamis 18 Januari 2024, sekira pukul 13.00 wib, berhasil diamankan oleh Polisi Pidie di Pasar Belawan, Sumut.(As)